Debat

Debat terlukis dengan jelas dalam pembicaraan-pembicaraan atau pidato-pidato yang pro dan kontra dalam organisasi yang lebih besar sebelum diadakan pemilihan atau pemungutan suara dilangsungkan menentukan kebijaksanaan yang mana akan ditrima . Pada dasarnya Debat merupakan suatu latihan atau praktek persengketaan atau kontroversi . Debat merupakan suatu argumen yntuk menentukan baik tidaknya suatu usul tertentu yang didukung oleh satu pihak yang disebut pendukung atau afirmatif,dan ditolak,disangkal oleh phak lain yang disebut penyangkal atau negatif

Penggunaan Debat :
Dalam masyarakat demokratis,debat memegang peranan penting anatara lain :
  1. Dalam perundang-undangan
  2. Dalam politik
  3. Dalam perusahaan atau bisnis
  4. Dalam hukum dan
  5. Dalam pendidikan .



 Jenis-jenis Debat :
Berdasarkan bentuk,maksut,dan metode-nya maka debat dapat' diklasifikasikan atas tipe-tipe atau kategori, yaitu :
a)      Debat Parlementer / Majelis ( assembly or parlementary debating )
Adapun maksud dan tujuan majelis ialah untuk memberi dan menambahi dukungan bagi suatu undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya pun berbicara mendukung atau menentang usul tersebut setelah mendapat izin dari majelis .
b)      Debat Pemeriksaan ulangan untuk mengetahui kebenaran pemeriksaan terdahulu (cross-examination debating)
Adapun maksud dan tujuan perdebatan ini ialah mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu sama lain erat berhubungan,yang akan menyebabkan para individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh sang penanya.
c)      Debat Formal,Konvesional,atau Debat Pendidikan ( Formal,Conventional,or Educational debating )
Tujuan debat formal adalah memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argument yang menunjang atau yang membantah suatu usul . Setiap pihak diberi jangka waktu yang sama bagi pembicara-pembicara konstruktif dan bantahan .

       Ketiga tipe ini dipergunakan disekolah-sekolah dan perguruan tinggi,tetapi debat parlementer merupakan ciri badan-badan legislatif . Debat pemeriksaan ulangan adalah suatu teknik yang dikembangkan dikantor-kantor pengadilan,dan debat formal didasarkan pada konversi-konversi debat bersama secara politis .

Sikap dan Teknik Berdebat
     Para anggota debat yang tidak berpengalaman sering kali menimbulkan kebencian para pendengar karena sifat mereka suka bertengkar,suka bercekcok,dan menganggap dirinya selalu benar. Seorang pendebat haruslah bersifat rendah hati, wajar,ramah,dan sopan tanpa kehilangan kekuatan dalam argument-argumennya . Dia harus menghindarkan pernyataan yang berlebih-lebihan terhadap kasusnya dan mempergunakan kata-kata dan ekspresi-ekspresi yang samar-samar yang tidak dikehendaki oleh faktanya ,dengan perkataan lain justru tidak menunjang kasus yang dikemukakannya .


Norma-norma dalam berdebat :
     Bila kita ingin mencapai tujuan yang sebenarnya harus sesuatu perdebatan,maka mau tidak mau haruslah ditunjang dengan sebaik-baiknya oleh beberapa hal.

Semua pembicara hendaklah memiliki :
a.  Pengetahuan yang sempurna mengenai pokok pembicaraan;
b.  Kompetensi atau kemampuan menganalisis;
c.  Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi;
d.  Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta;
e.  Kecakapan menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran;
f.   Keterampilan dalam pembuktian kesalahan ;
g.  Pertimbangan dalam persuasi;
h.  Keterarahan,kelancaran,dan kekuatan dalam cara atau penyampaian pidato.

3 comments: